FASILITAS MITRA PEBISNIS PAYTREN

 On Kamis, 27 Oktober 2016  

FASILITAS MITRA PEBISNIS

1. Mendapatkan semua fasilitas yang ada pada mitra pengguna (KP25) dengan fitur penuh (tidak terbatas)

2. Dapat menjalankan seluruh Fitur dari aplikasi/software/teknologi PayTren

3. Mendapatkan cashback transaksi pribadi dan cashback dari perusahaan apabila komunitasnya bertransaksi (memberikan keuntungan kepada perusahaan)

4. Memiliki 1 (satu) Hak Usaha (bisnis) dan peluang mendapatkan komisi/bagi hasil/promo dari perusahaan dengan cara membantu perusahaan untuk menjual /mempromosikan aplikasi/software/teknologi PayTren  kepada calon mitra pebisnis lainnya ataupun terkait dengan pengembangan komunitasnya

5. Mendapatkan komisi/jasa pendampingan/assistensi dari perusahaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) apabila berhasil membantu mitra pengguna bertransaksi hingga sukses pada hari yang sama dengan proses aktivasi mitra pengguna yang membeli KP25 (tidak berlaku untuk selain KP25)

6. Maksimal lisensi yang dapat dimiliki adalah 31 lisensi

7. Maksimal deposit mengendap (baik yang disetor maupun pendapatan dari perusahaan) adalah Rp 5.000.000,-(lima juta rupiah) per lisensi jika status kemitraan sudah di verifikasi, kemudian maksimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per lisensi jika status kemitraan belum diverifikasi

8. Maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) per bulan adalah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per HU dengan 1 Lisensi, setiap penambahan lisensi akan meningkatkan batasan maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) sehingga potensi maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) per HU dengan 31 Lisensi menjadi Rp 50.000.000,-

9. Mendapat Poin/Nilai Promo Perdana (NP2) sesuai dengan jumlah lisensi yang dibeli (saat aktivasi) dan dapat ditukarkan dengan produk promo atau setara yang tercantum di web resmi perusahaan

10. Tidak mendapatkan komisi/bagi hasil dari penambahan lisensi pribadi kecuali cashback/promo ujrah/hadiah yang besarannya ditentukan berdasarkan kemampuan perusahaan

11. Kemitraan dapat diwariskan sesuai perundangan yang berlaku di Indonesia

"SALAM SUKSES BERJAMAAH"

Info Pendaftaran PayTren :
WA : 085320007478

FASILITAS MITRA PEBISNIS PAYTREN 4.5 5 Abdul Aziz Kamis, 27 Oktober 2016 FASILITAS MITRA PEBISNIS 1 . Mendapatkan semua fasilitas yang ada pada mitra pengguna (KP25) dengan fitur penuh (tidak terbatas) 2 . Dapat m...


Tidak ada komentar:

Artikel Lain

Back to top